Minggu, 03 Oktober 2021

Tugas 3 Dasar Penulisan Multimedia: Menganalisis Berita

Tugas 3 Dasar Penulisan Multimedia

Nama: Yanuar Aldi Allesandro
NPM: 210104210043
Kelas: A
Semester: 1
Mata Kuliah: Dasar Penulisan Multimedia

Berita 1

sumber: detiknews

Kategori berita: straight news
Judul berita: "Puan: PON XX Papua Bukti RI Bisa Menang Lawan Corona"
Nama media: detiknews
Penulis: tim detikcom
Posisi/jumlah halaman: 2
Jumlah paragraf: 15

Analisis Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi pelaksanaan pembukaan PON XX Papua yang digelar secara meriah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pujian tersebut disampaikan dalam pembukaan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe, Jayapura pada hari Minggu, 3 Oktober 2021. Puan juga menyatakan bahwa penyelenggaraan PON XX Papua merupakan hasil dari gotong royong dari berbagai pihak dan berbagai elemen bangsa, serta hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa 'menang' melawan pandemi COVID-19.

Sumber berita: https://news.detik.com/berita/d-5751385/puan-pon-xx-papua-bukti-ri-bisa-menang-lawan-corona

Berita 2

sumber: kompas.com

Kategori berita: straight news
Judul berita: "Polisi Akan Tetapkan Jalur Alternatif Ketika Pemberlakuan Ganjil Genap di Depok"
Nama media: KOMPAS.com
Penulis: Djati Waluyo
Posisi/jumlah halaman: 1
Jumlah paragraf: 10

Analisis Berita

Polres Metro Depok telah mempersiapkan jalur alternatif untuk kendaraan yang tidak bisa melintasi Jalan Margonda Raya jika aturan ganjil genap diterapkan. Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada dikonfirmasi KOMPAS.com pada hari Minggu (3/10/2021), menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pemberlakuan ganjil genap karena sudah dibuatkan jalur alternatif, selain itu guna menghindari kemacetan yang terjadi di jalur alternatif, pihaknya akan mempersiapkan rambu di jalan tersebut. Kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan di ruas jalan Margonda.

sumber berita: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/03/15344791/polisi-akan-tetapkan-jalur-alternatif-ketika-pemberlakuan-ganjil-genap-di

Berita 3

sumber: cnnindonesia.com

Kategori berita: straight news
Judul berita: "Diduga Beli 1 Saset Sabu Rp2 Juta, Dua Bripka Dibekuk"
Nama media: CNN Indonesia
Penulis: Tim CNN Indonesia
Posisi/jumlah halaman: 1
Jumlah paragraf: 9

Analisis Berita

Dua oknum anggota kepolisian diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar setelah kedapatan membeli narkotika jenis sabu. Oknum anggota polri tersebut masing-masing berinisial AHH dan JS, mereka berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Gowa. Mereka ditangkap usai membeli sabu di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makasar, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (1/10/2021). Menurut konfirmasi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada CNNIndonesia.com pada hari minggu (3/10/2021), mereka mengaku sudah pernah beli disitu, dan sekarang sedang melakukan pemeriksaan urine dan sabu untuk labfor. Kedua oknum Polri ini terancam akan dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Sumber berita: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211003121118-12-702718/diduga-beli-1-saset-sabu-rp2-juta-dua-bripka-dibekuk

0 comments:

Posting Komentar

Tata Tertib Berkomentar :
1.) Berkomentarlah dengan sopan sesuai dengan topik artikel.
2.) Jangan sertakan link aktif dalam komentar, karena saya pasti akan mengunjungi balik blog sobat.
3.) Jika artikel ini bermanfaat bagi sobat, bagikan artikel ini ke teman-teman sobat melalui Facebook, Google+, Twitter dan lain lain, karena "berbagi itu indah" hehehe.

Terima kasih sudah berkunjung.